Pemuda di Kangean Ancam Guru dengan Pedang dan Bakar Motor, Polisi Bertindak Cepat

    Pemuda di Kangean Ancam Guru dengan Pedang dan Bakar Motor, Polisi Bertindak Cepat

    SUMENEP - Seorang pemuda yang diketahui bernama Ahmad Qurtubi (19), warga Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setelah melakukan aksi mengancam seorang guru dengan pedang dan membakar motor milik korban.

    Kejadian tersebut bermula dari rasa sakit hati pelaku terhadap pernyataan Ahmad Nurdin (50), seorang guru SMA Putra Bangsa, yang disampaikan saat menjadi pembina upacara bendera di sekolah tersebut. Pelaku diduga mendapatkan informasi soal pernyataan tersebut dari salah satu siswa.

    "Pelaku mengancam korban dengan pedang dan membakar sepeda motor miliknya. Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat, " ujar AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025).

    Ahmad Qurtubi ditangkap oleh anggota Polsek Kangean di depan rumahnya setelah polisi menerima laporan terkait insiden tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pedang sepanjang 73 sentimeter yang ditemukan di kamar pelaku.

    "Pedang tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut, " tambah Widiarti.

    Selain itu, video yang menunjukkan aksi pembakaran motor korban oleh pelaku telah viral di media sosial, menambah perhatian publik terhadap kasus ini.

    Akibat perbuatannya, Ahmad Qurtubi dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam serta Pasal 335 Ayat 1 dan Pasal 06 Ayat 1 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Peristiwa ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik secara bijak tanpa kekerasan. Polisi mengimbau warga untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Jon) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Pemuda di Kangean Ancam Guru dengan Pedang dan Bakar Motor, Polisi Bertindak Cepat
    Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

    Ikuti Kami